Alur Bebas Pinjaman Perpustakaan

Berikut alur sangat singkat dan jelas pengurusan Bebas Pinjaman Koleksi Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah:
-
Pemohon mengembalikan seluruh koleksi pinjaman dan memastikan tidak memiliki tunggakan.
-
Pemohon menyerahkan persyaratan, meliputi:
-
Fotokopi identitas diri
-
Foto kartu tanda mahasiswa
-
Membayar biaya administrasi Rp3.000,-
-
-
Petugas melakukan verifikasi data pinjaman pada sistem layanan.
-
Surat/Keterangan Bebas Pinjaman diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon