Syarat dan Tata Tertib Menjadi Anggota Perpustakaan

Persyaratan

  • Minimal berusia 5 tahun 
  • Warga negara Indonesia berdomisili di wilayah Jawa Tengah atau beraktifitas di Jawa Tengah
  • Menunjukkan tanda pengenal atau Kartu Keluarga bagi anak usia pra sekolah
  • Bersedia menaati peraturan yang telah ditetapkan

 


Tata Tertib

  • Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung
  • Kartu anggota yang tercetak tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain
  • Jika kartu anggota hilang, wajib membawa surat keterangan bermaterai dari pihak berwenang untuk penggantiannya
  • Kartu anggota berlaku seumur hidup (masa aktivasi tiap 5 (lima) tahun)
  • Kartu rusak boleh meminta penggantian selama stok masih ada
  • Kartu anggota bentuk digital (PDF/ Foto KTA Asli) dinyatakan berlaku selama pemegang data adalah yang bersangkutan langsung dan data benar-benar tertera dalam sistem dibuktikan dengan Kartu Identitas dan foto