Syarat dan Tata Tertib Menjadi Anggota Perpustakaan

Persyaratan
- Minimal berusia 5 tahun
- Warga negara Indonesia berdomisili di wilayah Jawa Tengah atau beraktifitas di Jawa Tengah
- Menunjukkan tanda pengenal atau Kartu Keluarga bagi anak usia pra sekolah
- Bersedia menaati peraturan yang telah ditetapkan
Tata Tertib
- Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung
- Kartu anggota yang tercetak tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain
- Jika kartu anggota hilang, wajib membawa surat keterangan bermaterai dari pihak berwenang untuk penggantiannya
- Kartu anggota berlaku seumur hidup (masa aktivasi tiap 5 (lima) tahun)
- Kartu rusak boleh meminta penggantian selama stok masih ada
- Kartu anggota bentuk digital (PDF/ Foto KTA Asli) dinyatakan berlaku selama pemegang data adalah yang bersangkutan langsung dan data benar-benar tertera dalam sistem dibuktikan dengan Kartu Identitas dan foto