- Daftar Judul karya cetak dan karya rekam diserahkan kepada Perpustakaan Nasional RI dan Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah diterbitkan/proses rekamannnya selesai.
- Bagi orang yang memuaskan karya cetak dan karya rekam dari luar negeri, wajib menyerahkan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah dirterima oleh yang bersangkutan.
- Administrator
- Mekanisme Serah Simpan
- Dilihat: 3078