Berdasarkan UU No. 4 Tahun 1990, PP No. 70 Tahun 1991, PP No. 23 Tahun 1999, Perpustakaan Nasional RI melaksanakan penghimpunan, penyimpanan, pelestarian, pendayagunaan dan pelestarian karya cetak dan karya rekam yang dihasilkan di wilayah negara Republik Indonesia.
Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah juga melaksanakan penghimpunan, penyimpanan, pelestarian, pendayagunaan dan pemantauan karya cetak dan karya rekam yang dihasilkan di daerah provinsi, sebagai upaya untuk mewujudkan koleksi nasional hasil budaya bangsa yang sangat penting dalam menunjang pembangunan pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penelitian dan penyebaran informasi serta pelestarian kekayaan budaya bangsa.